Perencanaan Kota/Desa, Pertanian, Industri Kreatif, Hukum

Sosialisasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RTRW Kota Cimahi Tahun 2011-2031

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Cimahi Ir Didi Ahmadi Djamhir MT, dalam rangka sosialisasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RTRW Kota Cimahi tahun 2011-2031 di kantor pemerintahan kota cimahi mengatakan bahwa latar belakang Kajian Lingkungan Hidup Strategis yaitu dampak yang signifikan dalam pembangunan terkait perubahan status lingkungan kota dan tatanan sosial budaya masyarakat, pemerintah daerah wajib menyusun Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) menurut UU RI No 32 tahun 2009.

Tujuan penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis adalah mensinergiskan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan dalam pembangunan kota cimahi dan menjadikan prinsip-prinsip ini sebagai landasan penyusunan rencana, kebijakan, dan program yang tertuang dalam RTRW Kota Cimahi. Yang mana metode penyusunannya ada beberapa metode seperti metode Cepat (Quick Appraisal), metode Semi Detil , metode Detil.

Penyusunan KLHs RTRW Kota Cimahi menggunakan metode cepat dengan pertimbangan berdasarkan pada menteri Lingkungan Hidup dan Mendagri tentang pelaksanaan KLHs RTRW lalu penyusunan klhs ini sangat mendesak karena RTRW sedang dalam proses penyusunan dan belum ada juknis yang jelas penyusunan KLHs, sedangkan ruang lingkupnya meliputi :

Mengindentifikasi isu-isu dan permasalahan lingkungan hidup strategis yang diperkirakan akan saling berpengaruh terhadap kebijakan, rencana dan program yang disusun ;
- Mengkaji pengaruh kebijakan, rencana, dan/atau program terhadap kondisi lingkungan hidup;
- Merumuskan alternatif penyempurnaan kebijakan, rencana, dan/atau program  dan
- Merekomendasikan perbaikan untuk pengambilan keputusan kebijakan, rencana, dan atau program yang  mengintegrasikan prinsip pembangunan berkelanjutan.

Mengingat isu-isu permasalahan lingkungan hidup strategis di Kota Cimahi yaitu antara lain :

1. Isu Lingkungan Air
- Menurunnya kualitas air sungai sebagai akibat tekanan dari aktifitas pembuangan limbah domestik dan industri.
- Masih minimnya pelayanan air bersih oleh PDAM sementara tingkat kebutuhan akan air bersih setiap tahun terus meningkat.
- Kualitas air tanah masih belum terjamin dan masih bergantung pada kondisi lingkungan di sekitarnya.
Penanganan penyakit menular bawaan air (water borne disease) di masyarakat

2. Isu Lingkungan Tanah
- Alih fungsi lahan dari lahan pertanian menjadi industri atau permukiman.
- Kerusakan kualitas tanah akibat alih fungsi lahan.

3. Isu Udara
-  Emisi Gas Rumah Kaca (GRK)
-  Menurunnya kualitas udara ambien
-  Tingginya jumlah kendaraan pribadi
-  Penanganan penyakit menular di masyarakat seperti ISPA (infeksi saluran pernafasan akut)

4. Isu Pertambahan Penduduk
-  Tingginya angka pertumbuhan penduduk hingga mencapai 4% (tahun 2009-2010).
-  Tingginya angka kelahiran dan migrasi penduduk.

Secara keseluruhan, kebijakan yang tertuang dalam Raperda RTRW Kota Cimahi ini memiliki dampak yang positif terhadap kualitas lingkungan. Namun masih terdapat kebijakan yang memiliki dampak negatif yang cukup signifikan  terhadap kualitas lingkungan di wilayah Kota Cimahi. Dampak yang dirasakan negatif terhadap Lingkungan diantaranya :

- Pengendalian kawasan industri beserta lahan-lahan tidur disekitarnya agar tercapai efisiensi penggunaan lahan dan mendorong pembangunan hunian pekerja industri dan kelengkapannya.
- Rencana pengembangan jaringan jalan, angkutan massal, terminal, dan Pool Travel (Transfer Point).
- Rencana penetapan kawasan strategis di wilayah Kota Cimahi berdasarkan berbagai sudut kepentingan.
- Pengembangan kawasan strategis baru di Baros.
- Memperkuat perkembangan pusat kota lama di kawasan sekitar alun-alun sebagai CBD.

Rencana penetapan kawasan strategis di wilayah Kota Cimahi berdasarkan berbagai sudut kepentingan (Ekonomi, Sosial dan Budaya, Lingkungan, dan Pertahanan dan Keamanan). Untuk dapat meminimisasi, mengendalikan, dan mencegah dampak yang ditimbulkan sebagai akibat dari kebijakan ini antara lain :
- Diperlukan penyediaan sarana dan prasarana persampahan yang memadai di kawasan strategis ekonomi dan sosial-budaya untuk mencegah pencemaran lingkungan akibat persampahan.
- Mengawasi pelaksanaan dan penerapan kebijakan K-3 (ketertiban, kebersihan, dan keamanan) untuk mengendalikan dampak ketidakteraturan kegiatan ekonomi.
- Merencanakan upaya pengelolaan air limbah domestik di kawasan strategis.
- Membangun ruang terbuka hijau untuk mengendalikan dampak pencemaran udara.
- Menata fasilitas reklame untuk mencegah polusi visual.

Pengembangan kawasan strategis baru akan dilaksanakan di daerah Baros, untuk dapat meminimisasi, mengendalikan, dan mencegah dampak yang ditimbulkan sebagai akibat dari kebijakan ini antara lain :

- Membangun ruang terbuka hijau sebagai area resapan air dan upaya pengendalian dampak pencemaran udara.
- Penyediaan sarana dan prasarana persampahan untuk menghindari pencemaran lingkungan akibat sampah.
- Pengendalian sarana transportasi baik kendaraan umum maupun pribadi untuk menghindari kemacetan.
- Menata fasilitas reklame untuk mencegah polusi visual.

Didalam kajian lingkungan hidup strategis kota cimahi dengan rekomendasi mengenai :

1. Sumber Daya Air
Pemanfaatan sumber air baku sebagai sumber air minum dengan memperhatikan kualitas air minum sesuai baku mutu yang ditetapkan. Perlindungan terhadap daerah/kawasan resapan air untuk menjaga ketersediaan air baik untuk air permukaan maupun air tanah. Perlindungan terhadap sumber air baku  sebagai sumber air minum sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan. Mengembangkan dan menggalakan pengelolaan air limbah domestik dengan metode sistem on-site pada setiap rumah tangga.

2. Pengelolaan Air Limbah
Merencanakan pengelolaan air limbah domestik dengan menggunakan sistem off  site sebagai alternatif keterbatasan lahan. Meningkatkan pengawasan terhadap pengelolaan dan pembuangan limbah industri , rumah sakit dan limbah B3 sesuai dengan baku mutu yang ditetapkan guna meminimalisir dampak lingkungan.

3. Pengelolaan Persampahan
Merencanakan sistem Sanitary Landfill sebagai alternatif pengelolaan sampah berbasis lingkungan di Kota Cimahi. Menggalakan kampanye secara berkala dan melaksanakan pengelolaan sampah secara 3R (Reduce, Recycle, Reuse) pada setiap kegiatan dan/atau usaha.

4. Pengelolaan Kualitas Udara
Merencanakan dan mengembangkan pembangunan ruang terbuka hijau dibeberapa titik kota yang terindikasi mengalami pencemaran udara ambien yang cukup signifikan. Penanamaan pohon disekitar ruas jalan raya sebagai upaya pemulihan kualitas udara.

5. Pengelolaan Drainase
Pengembangan dan pemeliharaan saluran drainase eksisting. Pembuatan sumur resapan dibeberapa titik saluran drainase sebagai upaya mewujudkan sistem drainase yang berwawasan lingkungan.

6. Pengelolaan Sarana Transportasi
Merencanakan kawasan tertib lingkungan dibeberapa ruas jalan sebagai upaya mengurangi  dampak negatif  lingkungan akibat kegiatan transportasi. Penanaman pohon disekitar ruas jalan raya sebagai upaya penyerapan karbondioksida berlebih dari kegiatan transportasi.

Penayangan bulan lalu

Recent Posts