Apabila kita berpergian ke arah Cirebon sepanjang jalan tomo kerap kali kita lihat
pedagang mangga gedong gincu berjejer dipingir jalan Tomo. Siapa sangka Sumedang
sebagai salah satu penghasil mangga gedong gincu,
ternyata tidak mampu mematenkan assetnya yang sangat berharga tersebut.
Hak paten mangga gincu telah lebih dahulu dipatenkan Kabupaten
Majalengka.
Alasannya sungguh ironis, menurut wakil ketua DPRD Sumedang, Edi
Askhari, terdahuluinya mempatenkan mangga gedong gincu yang seharusnya
menjadi asset untuk Kabupaten Sumedang tersebut, karena Sumedang tak
mampu memfasilitasi para pengusaha terkait buruknya infrastruktur jalan
di Sumedang, imbasnya para pengusaha dan petani mangga gedong gincu
lebih memilih memasarkan pemasaran gedong gincu ke Majalengka.
Pantas, karena perputaran uang ada di Majalengka, hingga perekonomian di
Majalengka pun maju pesat di banding dengan Sumedang. “Mangga itu telah
di ekspor keluar negeri dan kini menjadi asset Kabupaten Majalengka,”
tambahnya.
Demikian pula Ir. Didi Ahmadi Djamhir, MT, salah seorang kandidat calon
bupati dari sumedang sewaktu sosialisasi pilbup langsung ke Kampung Cihanyir
Landeuh, Desa Cipicung Kec.Jatigede Kab.Sumedang bersama Paguyunan
Peduli Pembangunan Sumedang (P3S) sebulan yang lalu.
"Buah Gedong Gincu yang sering ada di Supermarket, Pasar-Swalayan,
asalnya dari kampung Cihanyir Landeuh, Desa Cipicung Kec.Jatigede
Kab.Sumedang," kata Ir. Didi Ahmadi DJamhir, MT, sewaktu sosialisasi ke
Desa ini.
"Hanjakal pisan, potensi anu mucekil ieu teh teu sapenuhna dipimilik ku para patani buah di Kampung Cihanyir Landeuh, Desa Cipicung Kec. Jatigede, sabab hasil panen buah teh dijual ka kabupaten lain," kata Didi Ahmadi Djamhir (dalam bahasa sunda).
Sayang sekali potensi yang banyak ini tidak sepenuhnya sama para petani Cihanyir Landeuh, sebab potensinya dijual ke Kabupaten lain.
"Hanjakal pisan, potensi anu mucekil ieu teh teu sapenuhna dipimilik ku para patani buah di Kampung Cihanyir Landeuh, Desa Cipicung Kec. Jatigede, sabab hasil panen buah teh dijual ka kabupaten lain," kata Didi Ahmadi Djamhir (dalam bahasa sunda).
Sayang sekali potensi yang banyak ini tidak sepenuhnya sama para petani Cihanyir Landeuh, sebab potensinya dijual ke Kabupaten lain.
“Sekarang petani mangga gedong gincu itu lebih memilih pemasaran ke
Majalengka, karena kalau ke Sumedang infrastruktur terbatas dan
aksesibilitas lebih dekat daripada ke kota sumedang", kata Didi Ahmadi.(11/12/2012)
"Bisa saja Pemerintah Sumedang untuk daerah Tomo atau Ujung Jaya melakukan konsolidasi triple
helix (Pemerintah-Pengusaha-intelektual) untuk mengembangkan industri
mangga gedong ini menjadi industri makanan kaleng, melalui penentuan
lokasi industri yang tepat dan hal ini tidak bertentangan dengan RUTR
Kabupaten Sumedang karena Kecamatan Tomo dan Ujung Jaya direncanakan
sebagai daerah industri untuk kabupaten Sumedang, selain dapat menyerap
lapangan kerja di daerah sekitarnya sehingga keseimbangan desa-kota
menjadi balance," Kata Didi Djamhir.



