Perencanaan Kota/Desa, Pertanian, Industri Kreatif, Hukum

Sungguh Sayang Mangga Gedong Gincu Dipatenkan Majalengka

Apabila kita berpergian ke arah Cirebon sepanjang jalan tomo kerap kali kita lihat pedagang mangga gedong gincu berjejer dipingir jalan Tomo. Siapa sangka Sumedang sebagai salah satu penghasil mangga gedong gincu, ternyata tidak mampu mematenkan assetnya yang sangat berharga tersebut. Hak paten mangga gincu telah lebih dahulu dipatenkan Kabupaten Majalengka.

Alasannya sungguh ironis, menurut wakil ketua DPRD Sumedang, Edi Askhari, terdahuluinya mempatenkan mangga gedong gincu yang seharusnya menjadi asset untuk Kabupaten Sumedang tersebut, karena Sumedang tak mampu memfasilitasi para pengusaha terkait buruknya infrastruktur jalan di Sumedang, imbasnya para pengusaha dan petani mangga gedong gincu lebih memilih memasarkan pemasaran gedong gincu ke Majalengka.

Pantas, karena perputaran uang ada di Majalengka, hingga perekonomian di Majalengka pun maju pesat di banding dengan Sumedang. “Mangga itu telah di ekspor keluar negeri dan kini menjadi asset Kabupaten Majalengka,” tambahnya.

Demikian pula Ir. Didi Ahmadi Djamhir, MT, salah seorang kandidat calon bupati dari sumedang sewaktu sosialisasi pilbup langsung ke Kampung Cihanyir Landeuh, Desa Cipicung Kec.Jatigede Kab.Sumedang bersama Paguyunan Peduli Pembangunan Sumedang (P3S) sebulan yang lalu.

"Buah Gedong Gincu yang sering ada di Supermarket, Pasar-Swalayan, asalnya dari kampung Cihanyir Landeuh, Desa Cipicung Kec.Jatigede Kab.Sumedang," kata Ir. Didi Ahmadi DJamhir, MT, sewaktu sosialisasi ke Desa ini.

"Hanjakal pisan, potensi anu mucekil ieu teh teu sapenuhna dipimilik ku para patani buah di Kampung Cihanyir Landeuh, Desa Cipicung Kec. Jatigede, sabab hasil panen buah teh dijual ka kabupaten lain,"  kata Didi Ahmadi Djamhir (dalam bahasa sunda). 

Sayang sekali potensi yang banyak ini tidak sepenuhnya sama para petani Cihanyir Landeuh, sebab potensinya dijual ke Kabupaten lain. 

“Sekarang petani mangga gedong gincu itu lebih memilih pemasaran ke Majalengka, karena kalau ke Sumedang infrastruktur terbatas dan aksesibilitas lebih dekat daripada ke kota sumedang",  kata Didi Ahmadi.(11/12/2012)  

"Bisa saja Pemerintah Sumedang untuk daerah Tomo atau Ujung Jaya melakukan konsolidasi triple helix (Pemerintah-Pengusaha-intelektual) untuk mengembangkan industri mangga gedong ini menjadi industri makanan kaleng, melalui penentuan lokasi industri yang tepat dan hal ini tidak bertentangan dengan RUTR Kabupaten Sumedang karena Kecamatan Tomo dan Ujung Jaya direncanakan sebagai daerah industri untuk kabupaten Sumedang, selain dapat menyerap lapangan kerja di daerah sekitarnya sehingga keseimbangan desa-kota menjadi balance," Kata Didi Djamhir.

Penayangan bulan lalu

Recent Posts